Selamat datang, para pengusaha, akademisi, dan siapa saja yang tertarik dengan denyut nadi ekonomi global! Sebagai seorang pengamat dan praktisi di dunia perdagangan internasional, saya sering kali terkesima dengan kompleksitas sekaligus vitalnya berbagai instrumen yang mengatur arus barang dan jasa antarnegara. Salah satu instrumen yang paling mendasar, sekaligus sering menjadi topik perdebatan panas, adalah tarif.
Tarif—sekilas terdengar sederhana—namun ia adalah jantung dari kebijakan perdagangan suatu negara, penentu daya saing, bahkan pemicu perang dagang. Memahami tarif bukan hanya sekadar mengetahui definisi, melainkan menyelami filosofi di baliknya, dampak berantai yang dihasilkannya, serta bagaimana negara-negara menggunakannya sebagai senjata atau perisai.
Dalam artikel mendalam ini, saya akan membawa Anda menelusuri seluk-beluk berbagai bentuk tarif yang digunakan dalam perdagangan internasional. Kita akan membahas jenisnya secara lengkap, disertai contoh nyata, dan menggali mengapa instrumen ini begitu krusial bagi perekonomian global. Bersiaplah, karena kita akan membongkar tuntas misteri di balik pungutan yang memengaruhi harga segala sesuatu, mulai dari secangkir kopi pagi Anda hingga ponsel pintar di genggaman Anda.

Memahami Tarif: Gerbang Perdagangan atau Tembok Pembatas?
Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita samakan persepsi. Apa sebenarnya tarif itu? Dalam konteks perdagangan internasional, tarif adalah pungutan atau pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diperdagangkan antarnegara. Biasanya, tarif dikenakan pada barang impor, meskipun ada juga yang diterapkan pada barang ekspor. Tujuan utamanya bervariasi, mulai dari melindungi industri domestik, menghasilkan pendapatan bagi pemerintah, hingga sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi dagang.
Tarif adalah salah satu bentuk hambatan perdagangan tertua dan paling umum. Keberadaannya sering kali menjadi pisau bermata dua: di satu sisi bisa melindungi produsen lokal, namun di sisi lain bisa meningkatkan biaya bagi konsumen dan memicu ketegangan internasional. Pemahaman mendalam tentang berbagai jenis tarif adalah kunci untuk menavigasi lanskap perdagangan global yang terus berubah.
Berbagai Bentuk Tarif yang Digunakan dalam Perdagangan Internasional
Dunia tarif tidak sesederhana sekadar "pajak impor". Ada beragam bentuk dan cara penerapannya, masing-masing dengan karakteristik dan tujuan spesifiknya. Mari kita bedah satu per satu:
Tarif Spesifik (Specific Tariff)
Tarif spesifik adalah pungutan tetap yang dikenakan per unit fisik dari barang yang diimpor, tanpa memandang nilai atau harganya. Ini berarti jumlah tarif yang harus dibayar tidak berubah, tidak peduli apakah harga barang tersebut tinggi atau rendah.
- Cara Penerapan: Dinyatakan dalam jumlah mata uang tertentu per unit barang.
- Contoh:
- Pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp 5.000 per kilogram beras yang diimpor. Jika Anda mengimpor 100 kg beras, Anda akan membayar tarif sebesar Rp 500.000, terlepas dari harga beras per kg itu sendiri.
- Tarif $2 per pasang sepatu yang diimpor.
- Keunggulan:
- Sederhana dan Mudah Dikelola: Perhitungannya lugas, meminimalkan potensi sengketa nilai barang.
- Perlindungan Lebih Jelas: Memberikan perlindungan yang lebih konsisten bagi industri domestik terhadap barang impor murah, karena tarifnya tetap per unit.
- Kelemahan:
- Tidak Fleksibel terhadap Perubahan Harga: Ketika harga barang di pasar internasional berfluktuasi (misalnya, inflasi), nilai perlindungan tarif spesifik bisa berkurang atau justru terlalu membebani.
- Dampak Progresif pada Barang Murah: Barang dengan harga per unit yang lebih rendah akan menanggung beban tarif yang secara proporsional lebih besar dibandingkan barang mewah dengan harga tinggi, padahal tarif per unitnya sama.
Tarif Ad Valorem (Ad Valorem Tariff)
Berbeda dengan tarif spesifik, tarif ad valorem dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai moneter atau harga barang yang diimpor. Istilah "ad valorem" sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuai nilai".
- Cara Penerapan: Dinyatakan dalam persentase dari nilai barang (biasanya nilai CIF: Cost, Insurance, Freight).
- Contoh:
- Pemerintah mengenakan tarif 10% dari nilai impor mobil mewah. Jika Anda mengimpor mobil seharga Rp 1 miliar, Anda membayar tarif Rp 100 juta. Jika harga mobilnya Rp 500 juta, tarifnya Rp 50 juta.
- Tarif 5% untuk semua pakaian jadi yang diimpor.
- Keunggulan:
- Fleksibel terhadap Perubahan Harga: Nilai tarif secara otomatis menyesuaikan dengan fluktuasi harga barang, sehingga menjaga tingkat perlindungan atau pendapatan yang relatif konstan.
- Adil untuk Berbagai Kualitas: Barang dengan kualitas dan harga lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih besar, dan sebaliknya, yang dianggap lebih adil.
- Mudah dalam Perjanjian Perdagangan: Lebih mudah untuk dibandingkan dan dinegosiasikan dalam perjanjian perdagangan multilateral.
- Kelemahan:
- Kompleksitas Penentuan Nilai: Penentuan nilai pabean (customs valuation) dapat menjadi rumit dan memicu perselisihan, terutama jika ada praktik under-invoicing (menyatakan harga lebih rendah dari sebenarnya).
- Rentan Terhadap Kecurangan: Peluang manipulasi harga oleh importir untuk mengurangi bea masuk.
Tarif Gabungan (Compound Tariff)
Tarif gabungan adalah kombinasi dari tarif spesifik dan tarif ad valorem. Ini adalah pendekatan yang mencoba mengambil keuntungan dari keunggulan kedua jenis tarif dasar tersebut.
- Cara Penerapan: Gabungan antara pungutan per unit dan persentase dari nilai.
- Contoh:
- Pemerintah mengenakan tarif Rp 2.000 per pasang ditambah 5% dari nilai sepatu yang diimpor.
- Tarif $0.50 per kilogram ditambah 8% dari nilai produk tekstil tertentu.
- Tujuan:
- Kombinasi Perlindungan dan Pendapatan: Memberikan dasar perlindungan yang stabil (melalui tarif spesifik) sekaligus memungkinkan penyesuaian nilai tarif terhadap perubahan harga (melalui tarif ad valorem).
- Mengatasi Kelemahan Masing-masing: Meredam dampak negatif dari masing-masing jenis tarif jika diterapkan sendiri.
Tarif Skala Bergerak (Sliding Scale Tariff)
Tarif skala bergerak adalah jenis tarif di mana tingkat tarif bervariasi tergantung pada kondisi pasar tertentu, seperti harga internasional produk tersebut atau volume impor. Ini sering digunakan untuk melindungi harga domestik produk pertanian yang rentan terhadap volatilitas harga global.
- Cara Penerapan: Tingkat tarif berubah seiring perubahan kondisi.
- Contoh:
- Jika harga beras internasional turun di bawah ambang batas tertentu, tarif impor beras akan dinaikkan secara otomatis untuk melindungi petani lokal. Sebaliknya, jika harga internasional sangat tinggi, tarif bisa diturunkan untuk menjaga stabilitas harga domestik.
- Tujuan:
- Stabilisasi Harga Domestik: Mencegah fluktuasi harga impor yang ekstrem berdampak buruk pada pasar domestik.
- Perlindungan Fleksibel: Menyesuaikan tingkat perlindungan secara dinamis sesuai kebutuhan.
Tarif Pendapatan (Revenue Tariff)
Tujuan utama dari tarif pendapatan adalah menghasilkan pemasukan bagi kas pemerintah. Tarif ini biasanya diterapkan pada barang-barang yang tidak diproduksi secara signifikan di dalam negeri atau yang permintaannya relatif inelastis, sehingga tidak terlalu menghambat perdagangan atau mengganggu pasar domestik secara drastis.
- Karakteristik:
- Tingkat tarif yang relatif rendah agar tidak terlalu menekan volume impor dan tetap menghasilkan pendapatan.
- Biasanya diterapkan pada barang konsumsi sehari-hari atau barang yang tidak memiliki pesaing domestik kuat.
- Contoh:
- Tarif rendah yang dikenakan pada kopi atau teh impor di negara yang tidak memproduksinya, semata-mata untuk mengumpulkan pendapatan.
- Pungutan bea masuk atas komponen elektronik tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri, di mana tujuannya lebih ke arah pendapatan.
- Pandangan Saya: Meskipun tujuannya mulia untuk menambah kas negara, saya berpendapat bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati dalam menerapkan tarif jenis ini agar tidak membebani konsumen secara tidak proporsional, terutama untuk barang-barang esensial. Keseimbangan antara pendapatan dan aksesibilitas barang harus menjadi prioritas.
Tarif Protektif (Protective Tariff)
Ini adalah jenis tarif yang paling sering menjadi sorotan dalam debat perdagangan. Tujuan utama tarif protektif adalah melindungi industri domestik dari persaingan barang impor yang lebih murah atau lebih efisien. Dengan menaikkan harga barang impor, tarif ini diharapkan membuat produk domestik menjadi lebih kompetitif.
- Karakteristik:
- Tingkat tarif yang tinggi untuk secara signifikan menaikkan harga barang impor.
- Biasanya diterapkan pada barang-barang di mana negara memiliki industri domestik yang sedang berkembang atau yang ingin dilindungi.
- Contoh:
- Tarif tinggi yang dikenakan pada produk baja impor untuk melindungi industri baja lokal dari persaingan baja murah dari luar negeri.
- Pajak impor tinggi pada kendaraan bermotor yang diimpor secara utuh untuk mendorong produksi dan perakitan di dalam negeri.
- Pandangan Saya: Tarif protektif, meskipun seringkali menarik secara politik karena "melindungi lapangan kerja lokal", dapat menjadi pedang bermata dua. Ia bisa menghambat inovasi karena produsen domestik kurang insentif untuk bersaing, menaikkan harga bagi konsumen, dan memicu retaliasi dari negara lain yang dapat merugikan eksportir kita sendiri. Perlindungan harus selektif dan berbatas waktu, dengan tujuan akhir agar industri domestik mampu bersaing secara global.
Tarif Anti-Dumping (Anti-Dumping Tariff)
Tarif anti-dumping dikenakan ketika suatu negara mengimpor barang yang dijual dengan harga lebih rendah dari biaya produksi atau harga jual di negara asalnya (praktik yang disebut "dumping"). Dumping dianggap sebagai praktik perdagangan tidak adil yang merugikan produsen domestik.
- Mekanisme:
- Negara pengimpor harus membuktikan bahwa dumping memang terjadi dan menyebabkan kerugian material bagi industri domestik.
- Setelah investigasi, bea masuk anti-dumping dapat dikenakan untuk menetralkan efek dumping tersebut.
- Contoh:
- Indonesia mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap produk baja tertentu dari Tiongkok dan Vietnam setelah investigasi membuktikan adanya praktik dumping yang merugikan industri baja nasional.
- Uni Eropa mengenakan bea anti-dumping pada sepatu dari Tiongkok dan Vietnam yang terbukti dijual di bawah harga pasar wajar.
- Pandangan Saya: Saya pribadi melihat tarif anti-dumping sebagai instrumen yang penting dan sah untuk menjaga keadilan dalam perdagangan internasional. Tanpa ini, pasar domestik kita bisa dibanjiri produk murah yang merusak daya saing dan kelangsungan hidup industri lokal. Namun, investigasi harus dilakukan secara transparan dan berbasis data yang kuat untuk menghindari tuduhan proteksionisme terselubung.
Tarif Penyeimbang/Balas Jasa (Countervailing Tariff/Duty)
Tarif penyeimbang dikenakan untuk menetralkan dampak subsidi pemerintah asing terhadap barang-barang ekspor mereka. Jika suatu pemerintah asing memberikan subsidi kepada industri ekspornya, hal ini dapat membuat produk mereka lebih murah di pasar internasional, memberikan keunggulan tidak adil dibandingkan produsen di negara pengimpor.
- Mekanisme:
- Mirip dengan anti-dumping, diperlukan investigasi untuk membuktikan adanya subsidi dan kerugian material bagi industri domestik.
- Besarnya tarif penyeimbang biasanya setara dengan nilai subsidi yang diberikan.
- Contoh:
- Amerika Serikat mengenakan bea masuk penyeimbang pada produk-produk tertentu dari Uni Eropa yang diduga menerima subsidi dari pemerintah Uni Eropa.
- Indonesia dapat mengenakan bea masuk penyeimbang pada produk pupuk impor jika terbukti negara pengekspor memberikan subsidi besar kepada produsen pupuknya.
- Pandangan Saya: Ini adalah alat lain yang esensial untuk menjaga persaingan yang sehat. Subsidi dapat mendistorsi harga pasar secara signifikan, dan bea penyeimbang adalah respons yang diperlukan untuk memastikan produsen domestik tidak dirugikan oleh kebijakan pemerintah asing yang tidak adil.
Tarif Transit (Transit Tariff)
Tarif transit adalah pungutan yang dikenakan pada barang-barang yang melewati wilayah suatu negara (transit) menuju negara tujuan akhir. Dalam praktik modern, jenis tarif ini sudah sangat jarang ditemukan, bahkan dilarang oleh banyak perjanjian perdagangan internasional karena menghambat efisiensi logistik.
- Sejarah: Lebih umum di masa lalu ketika negara-negara memanfaatkan lokasi geografis mereka untuk mendapatkan pendapatan dari jalur perdagangan.
- Relevansi Saat Ini: Sangat minim. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara aktif menganjurkan penghapusan hambatan transit.
Tarif Ekspor (Export Tariff)
Meskipun sebagian besar tarif dikenakan pada impor, ada juga tarif yang dikenakan pada barang-barang yang diekspor. Tarif ekspor adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara terhadap barang-barang yang keluar dari wilayahnya menuju negara lain.
- Tujuan:
- Meningkatkan Pendapatan Pemerintah: Sama seperti tarif impor, tarif ekspor bisa menjadi sumber pendapatan.
- Mendorong Konsumsi Domestik: Dengan membuat ekspor lebih mahal, pemerintah bisa mendorong produsen untuk menjual barang-barang tersebut di pasar domestik, sehingga menjaga pasokan dan stabilitas harga.
- Melindungi Sumber Daya Alam: Mengenakan tarif ekspor pada bahan mentah (misalnya, bijih nikel, batu bara) untuk mendorong pengolahan lebih lanjut di dalam negeri (hilirisasi) atau untuk membatasi eksploitasi berlebihan.
- Menghadapi Krisis Domestik: Misalnya, tarif ekspor untuk bahan makanan tertentu saat terjadi kelangkaan di dalam negeri.
- Contoh:
- Indonesia mengenakan tarif ekspor pada nikel mentah untuk mendorong hilirisasi dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
- Negara-negara produsen minyak bumi mungkin mengenakan pajak ekspor untuk menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga di dalam negeri.
- Pandangan Saya: Tarif ekspor, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam, dapat menjadi strategi yang kuat untuk mendorong industrialisasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Namun, harus diimbangi dengan kebijakan investasi yang menarik agar tidak justru menghalangi investasi asing atau domestik dalam pengolahan.
Mengapa Negara Menerapkan Tarif? Berbagai Tujuan di Balik Pungutan
Penerapan tarif tidak pernah tanpa alasan. Ada beragam motif di balik keputusan suatu negara untuk mengenakan pungutan ini:
-
Peningkatan Pendapatan Negara: Ini adalah tujuan paling dasar dan historis dari tarif. Bea masuk adalah sumber pendapatan yang mudah dan dapat diandalkan bagi pemerintah, terutama di negara berkembang yang mungkin memiliki basis pajak internal yang terbatas.
-
Perlindungan Industri Domestik: Ini adalah argumen klasik di balik proteksionisme. Dengan membuat barang impor lebih mahal, tarif membantu produk lokal bersaing, melindungi lapangan kerja, dan memungkinkan industri baru (industri bayi) untuk tumbuh dan berkembang tanpa tekanan persaingan global yang terlalu keras.
-
Penyesuaian Neraca Perdagangan: Jika suatu negara mengalami defisit perdagangan yang kronis (impor lebih besar dari ekspor), tarif dapat digunakan untuk mengurangi impor dan secara teoritis membantu menyeimbangkan neraca perdagangan.
-
Alat Negosiasi: Tarif seringkali digunakan sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi perdagangan internasional. Sebuah negara mungkin mengancam untuk menaikkan tarif pada produk tertentu dari negara lain sebagai tekanan untuk mendapatkan konsesi dalam bidang lain, seperti akses pasar untuk produk ekspornya.
-
Keamanan Nasional: Untuk industri-industri yang dianggap vital bagi keamanan nasional (misalnya, produksi senjata, semikonduktor, atau makanan pokok), tarif dapat diterapkan untuk memastikan kemandirian pasokan dan mengurangi ketergantungan pada negara asing.
-
Perlindungan Lingkungan atau Standar Sosial: Dalam beberapa kasus, tarif dapat dikenakan pada barang dari negara yang dianggap memiliki standar lingkungan atau ketenagakerjaan yang lebih rendah, untuk mencegah praktik "dumping lingkungan" atau "dumping sosial" dan mendorong praktik yang lebih bertanggung jawab secara global.
Dampak Tarif: Sebuah Koin dengan Dua Sisi
Penerapan tarif memiliki efek riak yang kompleks dan memengaruhi berbagai pihak:
-
Bagi Konsumen:
- Harga Barang Impor Meningkat: Ini adalah dampak paling langsung. Konsumen harus membayar lebih mahal untuk barang impor.
- Pilihan Barang Berkurang: Ketersediaan barang impor tertentu bisa menurun karena harganya menjadi tidak kompetitif.
- Inflasi: Jika tarif diterapkan pada banyak barang, ini bisa memicu inflasi secara keseluruhan.
-
Bagi Produsen Domestik (Industri yang Dilindungi):
- Peningkatan Penjualan: Jika barang impor menjadi lebih mahal, konsumen cenderung beralih ke produk domestik.
- Peningkatan Laba: Dengan persaingan yang berkurang, produsen domestik mungkin dapat menaikkan harga atau menjual lebih banyak.
- Potensi Kurang Inovasi: Tanpa tekanan kompetisi dari luar, beberapa produsen domestik mungkin kurang terdorong untuk berinovasi atau meningkatkan efisiensi.
-
Bagi Eksportir (di Negara yang Menerapkan Tarif):
- Biaya Produksi Meningkat: Jika barang impor yang dikenakan tarif adalah input atau bahan baku untuk produk ekspor, maka biaya produksi eksportir bisa naik, mengurangi daya saing mereka.
- Risiko Retaliasi: Negara lain yang terkena dampak tarif kemungkinan akan membalas dengan mengenakan tarif pada produk ekspor dari negara yang pertama menerapkan tarif, merugikan eksportir.
-
Bagi Pemerintah:
- Peningkatan Pendapatan: Jelas, bea masuk adalah sumber pendapatan.
- Beban Administrasi: Penentuan dan pengumpulan tarif memerlukan birokrasi dan administrasi yang efisien.
-
Bagi Hubungan Internasional:
- Potensi Perang Dagang: Penerapan tarif, terutama yang bersifat protektif, dapat memicu tensi dan perang dagang yang merugikan semua pihak.
- Memperlambat Integrasi Ekonomi Global: Tarif menghambat aliran barang dan jasa, yang bertentangan dengan semangat globalisasi dan integrasi ekonomi.
Masa Depan Tarif: Antara Proteksionisme dan Kolaborasi Global
Di era globalisasi, perdebatan tentang tarif semakin intens. Di satu sisi, ada dorongan kuat menuju perdagangan bebas melalui perjanjian regional dan multilateral (seperti WTO) yang bertujuan mengurangi tarif hingga nol. Argumennya adalah perdagangan bebas mendorong efisiensi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi global.
Namun, di sisi lain, kita juga menyaksikan gelombang proteksionisme yang bangkit kembali. Faktor-faktor seperti kekhawatiran tentang keamanan nasional, ketidaksetaraan pendapatan di dalam negeri yang disalahkan pada globalisasi, dan perlindungan lingkungan telah mendorong beberapa negara untuk mempertimbangkan kembali atau bahkan menaikkan tarif.
Beberapa tren dan tantangan terkait tarif di masa depan meliputi:
- Digital Services Taxes: Pungutan baru yang dikenakan pada perusahaan teknologi raksasa (seringkali asing) yang beroperasi di suatu negara, memicu perdebatan apakah ini adalah bentuk tarif modern.
- Carbon Tariffs: Usulan untuk mengenakan tarif pada barang dari negara yang tidak memenuhi standar emisi karbon tertentu, sebagai cara untuk mendorong tindakan iklim global.
- Diversifikasi Rantai Pasok: Pandemi COVID-19 menyoroti kerapuhan rantai pasok global yang sangat terkonsentrasi. Beberapa negara mungkin menggunakan tarif atau insentif lain untuk mendorong diversifikasi atau relokasi produksi ke dalam negeri, meskipun ini berpotensi meningkatkan biaya.
- Peran WTO: Organisasi Perdagangan Dunia menghadapi tantangan besar dalam menegakkan aturan perdagangan dan menyelesaikan sengketa tarif, terutama dengan adanya ketegangan antara negara-negara ekonomi besar.
Menurut pengamatan saya, masa depan tarif akan menjadi medan pertempuran antara keinginan untuk kemakmuran global melalui perdagangan bebas dan kebutuhan negara-negara untuk melindungi kepentingan domestik, keamanan, dan bahkan nilai-nilai sosial atau lingkungan mereka. Mungkin kita akan melihat pergeseran dari tarif tradisional menjadi bentuk-bentuk "tarif" baru yang lebih spesifik dan terarah pada isu-isu tertentu, bukan sekadar perlindungan umum. Keseimbangan yang tepat akan menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di skala global.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
-
Apa perbedaan utama antara tarif spesifik dan tarif ad valorem?
Tarif spesifik adalah pungutan tetap per unit fisik (misalnya, Rp 5.000 per kg), tidak peduli nilainya. Sementara itu, tarif ad valorem adalah persentase dari nilai moneter barang (misalnya, 10% dari harga barang).
-
Mengapa praktik dumping dianggap tidak adil dalam perdagangan internasional?
Dumping dianggap tidak adil karena merusak persaingan sehat. Dengan menjual barang di bawah harga pasar wajar atau bahkan di bawah biaya produksi, perusahaan asing dapat membanjiri pasar dan menyingkirkan produsen domestik yang tidak mampu bersaing dengan harga serendah itu, yang pada akhirnya dapat menyebabkan monopoli dan kerugian ekonomi jangka panjang.
-
Apakah semua negara mendukung tarif rendah atau perdagangan bebas?
Tidak. Meskipun ada tren global menuju perdagangan bebas melalui organisasi seperti WTO, banyak negara masih menerapkan tarif untuk melindungi industri strategis, menghasilkan pendapatan, atau sebagai alat negosiasi. Kebijakan tarif seringkali mencerminkan prioritas ekonomi dan politik domestik suatu negara.
-
Bagaimana tarif dapat memicu "perang dagang"?
Ketika suatu negara menaikkan tarif pada produk dari negara lain, negara yang terkena dampak tersebut mungkin merasa dirugikan dan membalas dengan menaikkan tarif pada produk dari negara pertama. Lingkaran spiral ini dapat meningkat menjadi "perang dagang" di mana semua pihak saling mengenakan tarif tinggi, yang pada akhirnya merugikan perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan hubungan diplomatik antarnegara.
-
Apa yang dimaksud dengan "hilirisasi" dalam konteks tarif ekspor?
"Hilirisasi" adalah kebijakan yang mendorong pengolahan bahan mentah di dalam negeri menjadi produk setengah jadi atau jadi sebelum diekspor. Dengan mengenakan tarif ekspor pada bahan mentah, pemerintah berharap dapat memaksa produsen untuk membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan penerimaan negara yang lebih tinggi dari ekspor produk olahan.
Pernyataan Cetak Ulang: Artikel dan hak cipta yang dipublikasikan di situs ini adalah milik penulis aslinya. Harap sebutkan sumber artikel saat mencetak ulang dari situs ini!
Tautan artikel ini:https://www.cxynani.com/menabung/6019.html