Cara Cek Nama Merek Dagang Anda di DJKI Online: Pastikan Sudah Terdaftar atau Belum!

admin2025-08-07 03:10:2071Keuangan Pribadi

Halo, para pejuang merek dan inovator! Saya sering sekali bertemu dengan teman-teman sesama pelaku usaha, baik startup, UMKM, maupun korporasi, yang semangatnya membara untuk membangun sebuah merek. Mereka punya nama yang brilian, logo yang menarik, dan visi yang jelas. Namun, ada satu langkah krusial yang sering terlupakan atau bahkan disepelekan: memastikan nama merek dagang Anda belum terdaftar oleh pihak lain.

Percayalah, pengalaman mengajarkan saya bahwa penundaan dalam pengecekan merek bisa berujung pada kerugian besar. Bayangkan, Anda sudah berinvestasi waktu, tenaga, dan uang untuk branding, pemasaran, bahkan produksi, lalu tiba-tiba mendapat surat peringatan karena merek Anda sudah dimiliki orang lain. Miris, bukan? Di dunia bisnis yang serba cepat dan kompetitif ini, proteksi merek bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Merek Anda adalah identitas, janji, dan aset tak berwujud paling berharga. Melindunginya sama dengan menjaga masa depan bisnis Anda. Oleh karena itu, dalam artikel ini, saya akan memandu Anda secara mendalam, langkah demi langkah, tentang cara efektif memeriksa ketersediaan nama merek dagang Anda melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara online. Ini adalah panduan terlengkap yang akan membantu Anda tidur nyenyak, tahu bahwa fondasi merek Anda aman.

Cara Cek Nama Merek Dagang Anda di DJKI Online: Pastikan Sudah Terdaftar atau Belum!

Mengapa Cek Nama Merek Dagang Itu Krusial Sebelum Melangkah Jauh?

Sebelum kita menyelami teknisnya, mari kita pahami mengapa langkah ini begitu fundamental. Bagi saya pribadi, ini adalah investasi waktu paling berharga yang bisa Anda lakukan di awal perjalanan merek.

  • Mencegah Pelanggaran Merek dan Tuntutan Hukum: Ini adalah alasan utama. Menggunakan merek yang sudah terdaftar tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Konsekuensinya bisa berupa denda besar, perintah penghentian penggunaan merek, hingga tuntutan ganti rugi yang bisa melumpuhkan bisnis Anda. Bayangkan biaya rebranding, penarikan produk dari pasar, dan reputasi yang hancur.
  • Menghemat Waktu dan Biaya Jangka Panjang: Jika Anda menemukan bahwa merek Anda sudah terdaftar di awal, Anda bisa segera beralih ke alternatif lain. Ini jauh lebih murah daripada harus mengganti nama merek, logo, kemasan, atau bahkan materi pemasaran setelah semua sudah terlanjur dibuat dan disebarkan. Waktu adalah uang, dan waktu yang dihabiskan untuk membenahi kesalahan adalah kerugian.
  • Melindungi Investasi dan Reputasi Anda: Merek yang unik dan terdaftar adalah aset. Ia membangun kepercayaan konsumen dan membedakan produk atau jasa Anda dari pesaing. Dengan memastikan merek Anda unik, Anda melindungi semua investasi yang Anda curahkan untuk membangun ekuitas merek dan reputasi baik di mata publik.
  • Memastikan Eksklusivitas dan Hak Penuh: Pendaftaran merek memberikan Anda hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut untuk barang atau jasa yang relevan. Ini berarti tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan merek yang sama atau sangat mirip tanpa izin Anda. Ini adalah tameng hukum Anda.
  • Fondasi untuk Ekspansi Bisnis: Merek yang terdaftar memberikan dasar yang kuat untuk ekspansi, baik itu lisensi, franchise, atau ekspansi ke pasar baru. Investor dan mitra bisnis cenderung lebih percaya pada bisnis dengan aset intelektual yang jelas dan terlindungi.

Mengenal DJKI: Gerbang Utama Perlindungan HKI di Indonesia

Sebelum kita masuk ke tutorialnya, penting untuk memahami siapa "penjaga gerbang" Kekayaan Intelektual di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah lembaga di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan administrasi berbagai bentuk Kekayaan Intelektual (KI), termasuk merek, paten, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis.

Portal online DJKI adalah alat yang sangat powerful dan mudah diakses untuk melakukan pengecekan awal. Ini adalah sumber data resmi yang paling akurat mengenai status pendaftaran merek di Indonesia. Menggunakan sumber selain DJKI bisa menyesatkan dan berbahaya.


Persiapan Sebelum Melakukan Pencarian: Senjata Anda di Tangan

Melakukan pencarian merek di DJKI bukan sekadar mengetik nama di kolom pencarian. Ada beberapa persiapan penting yang harus Anda lakukan agar proses pencarian lebih efektif dan hasilnya relevan. Anggap ini sebagai persiapan perang, Anda harus tahu musuh Anda dan mempersiapkan strategi terbaik.

  • 1. Pastikan Nama Merek Anda Sudah Final: Meskipun terdengar sepele, banyak yang memulai pengecekan dengan beberapa opsi nama yang belum final. Fokuslah pada satu atau dua nama yang paling Anda sukai dan yakini. Ini akan menghemat waktu Anda dalam pencarian. Tuliskan nama merek persis seperti yang ingin Anda daftarkan, termasuk huruf kapital, spasi, atau tanda baca (jika ada).

  • 2. Pahami Klasifikasi Barang dan Jasa (Kelas Merek): Ini adalah poin paling krusial yang sering diabaikan. Pendaftaran merek tidak hanya melindungi nama Anda secara umum, tetapi juga untuk jenis barang atau jasa tertentu. Indonesia mengadopsi Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa (Klasifikasi Nice), yang membagi barang menjadi 34 kelas dan jasa menjadi 11 kelas.

    • Mengapa ini penting? Sebuah nama merek bisa saja sudah terdaftar di Kelas 25 (pakaian) namun belum terdaftar di Kelas 35 (jasa pemasaran) atau Kelas 43 (restoran). Artinya, Anda mungkin masih bisa menggunakan nama tersebut jika bisnis Anda berada di kelas yang berbeda dan tidak terkait secara logis.
    • Langkah Proaktif: Sebelum mencari, identifikasi dengan jelas produk atau layanan utama Anda dan cari tahu di kelas mana mereka berada. Anda bisa mencari daftar Klasifikasi Nice online atau berkonsultasi dengan konsultan HKI. Jangan malas melakukan riset kelas ini, ini adalah kunci keberhasilan pencarian Anda.
  • 3. Siapkan Varian Ejaan atau Frasa yang Mirip: Sistem pengecekan merek tidak hanya mencari kecocokan persis. Ia juga mempertimbangkan kemiripan fonetik (bunyi), visual (bentuk tulisan), dan konseptual (makna). Oleh karena itu, siapkan beberapa varian nama merek Anda:

    • Salah eja yang umum: Jika merek Anda "Kopi Bahagia," coba juga cari "Kopi Bahagiaa," "Kopi Bahaagia," dll.
    • Singkatan atau akronim: Jika merek Anda "PT Solusi Inovasi Teknologi," coba cari "SIT" atau "SITECH."
    • Frasa terkait: Jika merek Anda "Kedai Kopi Nikmat," coba juga cari "Kopi Nikmat," "Kedai Nikmat," atau "Nikmat Kopi."
    • Nama merek dengan imbuhan atau awalan/akhiran: Contoh: "Pangan Jaya" vs "PanganMakmur."

Langkah Demi Langkah: Cara Cek Merek Dagang di DJKI Online

Sekarang, mari kita masuk ke inti panduan ini. Ikuti langkah-langkah ini dengan cermat untuk melakukan pencarian merek Anda di portal DJKI.

  • 1. Mengakses Portal DJKI: Buka peramban internet Anda dan ketik alamat resmi DJKI: www.dgip.go.id. Pastikan Anda mengakses situs web yang benar untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak valid.

  • 2. Menavigasi ke Fitur Pencarian Merek: Setelah tiba di halaman utama DJKI, cari bagian atau menu yang berkaitan dengan "Merek" atau "Pencarian Merek." Biasanya, Anda akan menemukannya di bagian menu navigasi atas atau di salah satu widget di halaman utama.

    • Pilih opsi "Pencarian Merek" atau "Pencarian Data Merek". Beberapa waktu lalu, DJKI memperbarui tampilan lamannya, jadi mungkin butuh sedikit eksplorasi untuk menemukan link yang tepat, tetapi umumnya sangat intuitif.
  • 3. Memasukkan Kata Kunci Pencarian: Anda akan diarahkan ke halaman pencarian merek. Di sini, Anda akan melihat beberapa kolom input.

    • Kolom Nama Merek/Kata Kunci: Masukkan nama merek dagang yang ingin Anda cek.

      • Tips Pro: Mulai dengan nama merek persis Anda. Kemudian, lakukan pencarian terpisah untuk varian ejaan, singkatan, atau frasa yang mirip seperti yang sudah Anda siapkan di tahap persiapan.
      • Contoh: Jika merek Anda "WARUNG KOPI ASIK," masukkan itu terlebih dahulu. Lalu coba cari "KOPI ASIK," "WARUNG ASIK," atau bahkan "ASIK KOPI."
    • Kolom Kelas Merek (Opsional, tapi Sangat Disarankan): Di sinilah pemahaman Anda tentang Klasifikasi Nice menjadi sangat berharga. Anda bisa memilih kelas barang atau jasa yang relevan dengan bisnis Anda.

      • Manfaat: Mempersempit hasil pencarian sehingga lebih relevan. Jika Anda menjual pakaian (Kelas 25), Anda tidak perlu melihat hasil merek "ASIK" yang terdaftar untuk jasa konsultan (Kelas 35).
      • Strategi: Anda bisa melakukan pencarian tanpa menentukan kelas terlebih dahulu (untuk mendapatkan gambaran luas), lalu ulangi pencarian dengan menentukan kelas spesifik Anda. Untuk hasil paling akurat, selalu sertakan kelas merek yang relevan.
    • Kolom Nomor Permohonan/Merek (Jika Ada): Kolom ini biasanya digunakan jika Anda sudah memiliki nomor permohonan atau nomor pendaftaran merek dan ingin mengecek statusnya secara spesifik. Untuk pencarian awal, Anda bisa mengabaikannya.

  • 4. Melakukan Pencarian dan Menganalisis Hasil: Setelah mengisi kolom yang relevan, klik tombol "Cari" atau "Search." Sistem akan menampilkan daftar merek yang sesuai dengan kriteria pencarian Anda.

    • Amati Kolom Status: Ini adalah bagian terpenting. Anda akan melihat status pendaftaran merek di samping setiap hasil.
    • Klik untuk Detail: Untuk setiap hasil yang menarik perhatian Anda (terutama yang mirip dengan merek Anda), klik pada nama merek tersebut untuk melihat detail lengkapnya. Detail ini akan mencakup:
      • Nama pemohon/pemilik merek.
      • Nomor permohonan/pendaftaran.
      • Tanggal permohonan/pendaftaran.
      • Daftar kelas barang dan jasa yang dilindungi (sangat penting!).
      • Contoh logo (jika merek tersebut juga mendaftarkan logo).
      • Riwayat status permohonan (misalnya, diumumkan, keberatan, disetujui, ditolak, dll.).

Memahami Berbagai Status Merek dalam Hasil Pencarian

Saat menganalisis hasil pencarian, Anda akan menemukan berbagai status yang menunjukkan kondisi merek tersebut. Memahami artinya adalah kunci untuk membuat keputusan yang tepat.

  • 1. Terdaftar: Ini berarti merek tersebut sudah resmi terdaftar atas nama pemilik yang sah. Pemilik memiliki hak eksklusif penuh atas penggunaan merek tersebut untuk kelas barang atau jasa yang terdaftar. Jika merek Anda sangat mirip dan berada di kelas yang sama atau terkait, ini adalah sinyal merah besar.

  • 2. Dalam Proses/Diumumkan: Merek ini sedang dalam tahap pendaftaran. "Diumumkan" berarti permohonan merek tersebut telah dipublikasikan di Berita Resmi Merek, memberi kesempatan kepada pihak lain untuk mengajukan keberatan jika merasa dirugikan. Meskipun belum terdaftar penuh, tetap berhati-hatilah. Jika permohonan ini berlanjut ke tahap "Terdaftar," Anda bisa menghadapi masalah.

  • 3. Ditolak: Permohonan merek ini telah ditolak oleh DJKI karena berbagai alasan, misalnya tidak memenuhi syarat substantif, memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar, atau diajukan dengan itikad tidak baik. Merek dengan status ini umumnya tidak menjadi masalah bagi Anda, namun tetap cek alasannya untuk pembelajaran.

  • 4. Kadaluwarsa/Tidak Diperpanjang: Merek ini sudah tidak aktif dan perlindungannya telah berakhir karena pemiliknya tidak memperpanjang masa berlaku. Secara teori, merek ini bisa Anda gunakan, namun disarankan untuk tetap berhati-hati dan berkonsultasi dengan konsultan HKI untuk memastikan tidak ada potensi klaim di masa depan atau merek tersebut ternyata memiliki perlindungan lain yang belum kadaluwarsa.

  • 5. Dicoret/Dihapus: Merek ini telah dihapus dari daftar pendaftaran karena berbagai alasan, seperti tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut atau adanya pembatalan berdasarkan putusan pengadilan. Sama seperti "Kadaluwarsa," ini bisa menjadi peluang, tetapi tetap disarankan untuk verifikasi ekstra.


Seni Menafsirkan Kemiripan: Lebih dari Sekadar Ejaan

Ini adalah bagian paling menantang dan sering kali membutuhkan keahlian. DJKI akan menolak pendaftaran merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar. Apa artinya "persamaan pada pokoknya"?

  • Kemiripan Fonetik (Bunyi): Apakah nama merek Anda terdengar sama atau sangat mirip ketika diucapkan?
    • Contoh: "Kopi Kenangan" dengan "Kopi Kenang-Kenangan," atau "Pecel Lele Lela" dengan "Pecel Lele Lolla."
  • Kemiripan Visual (Bentuk/Tampilan): Apakah bentuk tulisan, gaya huruf, atau logo merek Anda terlihat sama atau sangat mirip dengan merek lain?
    • Contoh: "BurgerKing" dengan "Burger King" (beda spasi), atau "GO-JEK" dengan "GOJEK."
  • Kemiripan Konseptual (Makna/Gagasan): Apakah merek Anda memiliki makna atau kesan yang sama dengan merek lain, meskipun ejaannya berbeda?
    • Contoh: "Raja Seblak" dengan "The King Seblak," atau "Sumber Rezeki" dengan "Lumbung Kekayaan."

Penting: Hakim atau pemeriksa merek akan mempertimbangkan kesan umum yang timbul dari merek tersebut di mata konsumen. Jangan berasumsi bahwa sedikit perubahan ejaan atau penambahan kata akan membuat merek Anda aman. Misalnya, "Mie Ayam Bahagia" bisa jadi dianggap mirip dengan "Restoran Bahagia" jika keduanya berada di kelas makanan.


Skenario 1: Nama Merek Anda Sudah Terdaftar – Apa yang Harus Dilakukan?

Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa nama merek yang Anda idamkan sudah terdaftar atau dalam proses di kelas yang sama atau relevan, jangan panik, tapi juga jangan menunda tindakan. Ini adalah momen untuk evaluasi dan strategi ulang.

  • 1. Jangan Panik, Lakukan Verifikasi Ulang: Pastikan Anda sudah memeriksa semua varian dan di semua kelas yang relevan. Apakah benar-benar tidak ada celah? Periksa tanggal pendaftaran atau permohonan. Apakah merek tersebut sudah lama terdaftar atau baru? Informasi ini bisa jadi bahan pertimbangan.

  • 2. Pertimbangkan Variasi Strategis: Bisakah Anda memodifikasi nama merek Anda agar unik namun tetap memiliki esensi yang sama?

    • Tambahkan Elemen Distingtif: "Kopi Bahagia" mungkin sudah ada, tapi bagaimana dengan "Kopi Bahagia Nusantara" atau "Kopi Bahagia Sejati"? Pastikan tambahan ini cukup signifikan agar tidak dianggap "persamaan pada pokoknya."
    • Gunakan Akonim atau Inisial: Jika "Solusi Cerdas" sudah terdaftar, bagaimana dengan "SC Inovasi"?
    • Fokus pada Keunikan Visual: Jika nama Anda umum, mungkin Anda bisa membuat logo yang sangat unik dan khas untuk merek tersebut (meskipun nama tetap yang paling penting).
  • 3. Eksplorasi Perbedaan Kelas Barang/Jasa: Ini adalah jalur penyelamatan yang sering mungkin. Jika merek Anda adalah "MAJU JAYA" untuk jasa konstruksi (Kelas 37), namun ditemukan "MAJU JAYA" terdaftar untuk toko kelontong (Kelas 35), kemungkinan besar Anda masih bisa mendaftarkan merek Anda. Pastikan bahwa kedua kelas tersebut tidak memiliki keterkaitan logis atau asosiasi di mata konsumen.

  • 4. Konsultasi Hukum dengan Konsultan HKI Profesional: Ini adalah langkah paling bijak. Jika Anda menemukan kemiripan atau keraguan, seorang konsultan HKI berpengalaman dapat memberikan opini hukum yang tepat. Mereka bisa membantu:

    • Analisis Kemiripan: Memberikan penilaian objektif tentang seberapa tinggi risiko kemiripan.
    • Strategi Pendaftaran: Menyusun strategi untuk meminimalkan risiko penolakan.
    • Opsionalitas Lain: Menjelajahi opsi seperti membeli merek tersebut (jika pemiliknya bersedia) atau mengajukan keberatan (jika merek yang baru diajukan dianggap mirip dengan merek Anda yang belum terdaftar namun sudah Anda gunakan lebih dulu).

Skenario 2: Nama Merek Anda Belum Terdaftar – Waktu untuk Bertindak!

Selamat! Jika pencarian Anda menunjukkan bahwa nama merek Anda belum terdaftar dan tidak ada kemiripan yang signifikan dengan merek lain di kelas yang relevan, ini adalah lampu hijau untuk segera bertindak!

  • 1. Jangan Menunda Pendaftaran: Ini adalah poin yang tidak bisa saya tekankan lebih dari cukup. Dunia bisnis bergerak cepat. Seseorang bisa saja memiliki ide yang sama dan mendaftarkannya besok pagi. Hak merek didasarkan pada prinsip "first to file" (siapa yang pertama mengajukan permohonan, dialah yang berhak), bukan "first to use" (siapa yang pertama menggunakan).

  • 2. Siapkan Dokumen Pendaftaran: Setelah yakin, segera persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran merek, seperti:

    • Nama dan alamat pemohon/pemilik merek.
    • Contoh etiket/logo merek (jika ada).
    • Daftar barang dan/atau jasa secara detail beserta kelasnya.
    • Surat kuasa (jika menggunakan konsultan HKI).
    • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • 3. Ajukan Permohonan Pendaftaran Merek: Anda bisa mengajukan permohonan secara mandiri melalui sistem online DJKI atau melalui konsultan HKI. Menggunakan konsultan HKI sangat direkomendasikan untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan meminimalkan risiko kesalahan yang bisa menyebabkan penolakan. Mereka juga akan membantu memantau proses permohonan Anda hingga terdaftar.


Kesalahan Umum yang Sering Terjadi Saat Cek Merek Online

Sebagai seorang yang sering berinteraksi dengan para pelaku bisnis, saya telah mengamati beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan saat mengecek merek secara online. Hindari kesalahan-kesalahan ini untuk proses yang lebih efektif.

  • 1. Pencarian Kurang Menyeluruh: Hanya mencari nama merek persis tanpa mempertimbangkan varian ejaan, singkatan, atau frasa yang mirip. Ini adalah kesalahan fatal karena sistem merek akan mempertimbangkan kemiripan bunyi dan makna.

  • 2. Mengabaikan Klasifikasi Barang/Jasa: Melakukan pencarian umum tanpa menyaring berdasarkan kelas yang relevan. Akibatnya, hasilnya bisa sangat banyak dan tidak relevan, atau yang lebih parah, Anda melewatkan merek yang mirip di kelas yang sama karena tidak mencarinya secara spesifik.

  • 3. Terlalu Percaya Diri pada Perbedaan Kecil: Menganggap bahwa penambahan satu huruf, tanda baca, atau kata umum seperti "PT," "CV," atau "Indonesia" sudah cukup untuk membuat merek Anda unik. Ingat prinsip "persamaan pada pokoknya."

  • 4. Menunda Pendaftaran Setelah Verifikasi Ketersediaan: Ini mungkin kesalahan paling sering. Setelah yakin merek tersedia, banyak yang menunda pendaftaran karena alasan biaya atau kesibukan. Seperti yang saya sebutkan, hak merek didasarkan pada siapa yang lebih dulu mendaftar, bukan menggunakan. Penundaan ini bisa berujung pada penyesalan terbesar.

  • 5. Tidak Memperhatikan Status Merek secara Detail: Hanya melihat sekilas status tanpa mengklik detail lengkapnya. Anda mungkin melewatkan informasi penting seperti tanggal pendaftaran, pemilik, atau kelas barang/jasa yang spesifik.


Beyond the Online Search: Strategi Perlindungan Merek Jangka Panjang

Pengecekan online adalah langkah awal yang sangat baik, namun perlindungan merek adalah maraton, bukan lari sprint. Untuk perlindungan jangka panjang yang komprehensif, ada beberapa strategi tambahan yang perlu Anda pertimbangkan.

  • 1. Pemantauan Berkelanjutan (Trademark Monitoring): Setelah merek Anda terdaftar, bukan berarti tugas Anda selesai. Anda perlu memantau pendaftaran merek baru yang masuk ke DJKI yang mungkin memiliki kemiripan dengan merek Anda. Jika ada, Anda memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Beberapa konsultan HKI menawarkan layanan pemantauan ini.

  • 2. Perlindungan di Luar Negeri (Jika Relevan): Jika Anda memiliki rencana untuk ekspansi ke pasar internasional, Anda perlu mempertimbangkan pendaftaran merek di negara-negara tujuan. Perlindungan merek bersifat teritorial; merek yang terdaftar di Indonesia tidak otomatis dilindungi di negara lain.

  • 3. Peran Konsultan HKI Profesional: Tidak ada yang bisa menggantikan keahlian seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Mereka bukan hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga:

    • Memberikan Opini Hukum: Penilaian mendalam tentang ketersediaan merek dan risiko hukum.
    • Strategi Portofolio KI: Membantu Anda membangun dan mengelola seluruh portofolio kekayaan intelektual (merek, paten, hak cipta, dll.).
    • Penanganan Pelanggaran: Mewakili Anda jika terjadi sengketa merek, baik sebagai pihak yang menuntut maupun yang dituntut.
    • Pembaharuan Merek: Mengingatkan dan membantu proses pembaharuan merek setiap 10 tahun agar perlindungannya tetap berlaku.

Merek Anda adalah cerminan dari dedikasi, kualitas, dan janji Anda kepada pelanggan. Melindunginya sama dengan menjaga masa depan bisnis Anda. Jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah nama yang unik dan terlindungi secara hukum. Dengan mengikuti panduan ini dan melakukan pengecekan merek secara proaktif di DJKI online, Anda telah mengambil langkah strategis yang sangat penting untuk membangun fondasi bisnis yang kokoh dan berkelanjutan. Ingat, di dunia inovasi dan kompetisi, kesadaran akan kekayaan intelektual adalah kunci sukses yang seringkali tidak terlihat, namun dampaknya fundamental.


Tanya Jawab Cepat Seputar Cek Merek Dagang di DJKI Online

1. Mengapa saya harus mengecek merek dagang saya di DJKI online sebelum menggunakannya? Anda harus mengeceknya untuk mencegah pelanggaran merek yang sudah terdaftar oleh pihak lain. Ini akan menghemat waktu dan biaya besar di kemudian hari untuk rebranding, menghindari tuntutan hukum, dan memastikan Anda memiliki hak eksklusif penuh atas nama merek Anda di kelas barang atau jasa yang relevan.

2. Apa yang harus saya persiapkan sebelum melakukan pencarian merek di DJKI online? Anda perlu memastikan nama merek Anda sudah final, memahami Klasifikasi Barang dan Jasa (Kelas Merek) yang relevan dengan bisnis Anda, dan menyiapkan varian ejaan atau frasa yang mirip untuk pencarian yang lebih komprehensif.

3. Apa arti status "Diumumkan" saat saya melakukan pencarian merek di DJKI? Status "Diumumkan" berarti permohonan merek tersebut sedang dalam tahap publikasi di Berita Resmi Merek DJKI. Ini memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan. Meskipun belum terdaftar penuh, tetap berhati-hati karena permohonan ini bisa berlanjut menjadi terdaftar jika tidak ada keberatan atau keberatan ditolak.

4. Jika nama merek saya sudah terdaftar di Kelas 25 (pakaian), apakah saya masih bisa mendaftarkan nama yang sama untuk jasa restoran (Kelas 43)? Kemungkinan besar ya, selama kedua kelas tersebut tidak memiliki keterkaitan logis atau asosiasi di mata konsumen yang bisa menimbulkan kebingungan. Namun, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan HKI untuk mendapatkan analisis yang tepat dan meminimalkan risiko penolakan atau sengketa di kemudian hari.

5. Setelah saya menemukan bahwa nama merek saya belum terdaftar di DJKI online, apa langkah selanjutnya yang harus saya lakukan? Segera ajukan permohonan pendaftaran merek Anda di DJKI. Jangan menunda karena hak merek di Indonesia menganut prinsip first to file (siapa yang pertama mengajukan permohonan, dialah yang berhak). Penundaan bisa berarti kesempatan Anda diambil oleh pihak lain.

Pernyataan Cetak Ulang: Artikel dan hak cipta yang dipublikasikan di situs ini adalah milik penulis aslinya. Harap sebutkan sumber artikel saat mencetak ulang dari situs ini!

Tautan artikel ini:https://www.cxynani.com/keuangan-pribadi/6641.html

Artikel populer
Artikel acak
Posisi iklan sidebar